BERFIKIR LATERAL
By: Utawijaya Kusumah*)
IFTITAH
Hari
ini saya diminta untuk membaca bukunya adinda Fauz Noor tentang Berfikir
seperti Nabi: Perjalanan Menuju Kepasrahan". Alhamdulillah, dua
jam menjelang Jum'atan, buku setebal 508 halaman seluruhnya (isi pembahasannya
477 halaman), terdiri dari tujuh bagian pokok pembahasan, saya terkagum-kagum
dengan kemampuannya menuangkan gagasan yang menurut pikiran saya pekerjaan seperti
hanya bisa dilakukan oleh orang yang memiliki "kelebihan". Hasil
bacaan saya menyimpulkan, bahwa penulisnya adalah orang yang berpotensi
memiliki kekayaan bacaan literatur, ketajaman mengobservasi fakta, kecerdasan
menganalisis pokok pikiran, kemahiran merangkai sastra lingusitik, bijak dalam menilai kejadian, dan pokoknya
keren lah. Kata orang Bandung mah EDUN.
Buku
yang berisi tujuh pokok bahasan tersebut (Isyarat Nabi dan Doktrin
Penciptaan, Mengapa Kita Mengimani dan Meneladani Nabi, Risalah dari Adam
sampai Muhammad, Muhammad Penutup Para Nabi, Dari Mu'jizat Kembali ke Ayat,
Sunnah Nabi dalam Berfikir, serta Perjalanan Menuju Kepasrahan: Mencari
Filsafat), bisa saya petakan bahwa penulis buku ini ingin menjelaskan tentang
pentingnya kepasrahan, ketundukan akal dalam beragama ber-dîn al-Islâm.
Sebab, agama hanya berlaku bagi orang yang berakal, dan akal yang baik
dalam memahami agama adalah akal yang "tunduk" (taslîm) kepada
Tuhan, kepada kerasulan Muhammad dan kepada Al-Qur'an. Untuk mencapai ke-taslîm-an
akal ini, manusia harus berfilsafat secara Islâm, yaitu filsafat Islam dalam
bentuk na'at man'ut (sifat dan yang disifati) yang bermakna Filsafat
Islami yaitu ketundukan berfikir dalam mencari kebenaran yang akan menuntut dan
menuntun seseorang meraih pepasrahan total kepada Tuhannya. Filsafat Islami
yang dimaksud penulis buku ini adalah ad-Dîn al-Islâm, yaitu wihdatul
wujud antara Kebenaran, Kebaikan, dan Keindahan. Itulah yang
sesungguhnya dimaksud dengan tema judul buku "Berfikir Seperti Nabi:
Perjalanan Menuju Kepasrahan". Berfikir seperti Nabi itu adalah
berfikir dengan cara memadukan unsur-unsur alâmah (rasional) dengan âyah
(sakral). Karena memang, Al-Qur'an sebagai sumber dari segala sumber
rujukan berfikir tersebut mengandung unsur-unsur alâmah dan âyah. Adakalanya
dapat dibaca oleh akal, dan seringkali tidak terbaca oleh akal. Itulah
kesimpulan selama dua jam saya membaca buku ini. Wallâhu a'lam.
SEKEDAR
MEMBANDINGKAN
Berawal
dari bacaan saya terhadap bukunya Nashr
Hamir Abu Zaid Al-tafkir fî al-Zamân al-Takfir (Pemikiran
pada Zaman Pengkafiran). Kenapa saya awali dari kitab ini? Jawabannya adalah
karena saya ingin membantu menenangkan kegelisahan Fauz Noor dalam buku yang
dibedah ini. Fauz sepertinya gelisah dengan munculnya gerakan pemikiran radikal
dan liberal dikalangan anak muda NU akhir-akhir melalui JIL (Jaringan Islam
Liberal) yang dimotori oleh Ulil ABshar Abdalla, Moqsith, dan kawan-kawan
lainnya. Dalam bukunya ini Fauz menulis: "Kita memang mendukung kebebasan
berpikir; namun, kebebasan yang tetap berada dalam koridor ketundukan
kepada-Nya semata. Artinya, kebebasan berpikir yang mesti kita perjuangkan
adalah kebebasan yang memegang kuat nilai-nilai yang berada dalam Al-Qur'ân
al-Karîm". Beruntung, Fauz Noor tidak "mengkafirkan" temen-temen
JIL secara langsung karena kebebasannya mereka dalam memikirkan agamanya yang
seolah-olah dipandang terlepas dari ukuran-ukuran Al-Qur'ân.
Saya
sepakat dengan Fauz, bahwa kebebasan berpikir itu harus bertanggung jawab
dengan tetap memegang nilai-nilai Qur'ani. Kita tidak boleh saling mendistorsi,
saling mengkafirkan, karena masalah kebebasan berfikir. Sebab, Nashr
Hamir Abu Zaid
adalah satu contoh orang yang selalu berfikir yang kemudian dikafirkan karena pemikirannya itu. Ia menulis
buku dengan titel Al-tafkir fi Zaman al-Takfir (Pemikiran
pada Zaman Pengkafiran). Menurut Zaid, zaman pengkafiran terhadap orang yang menggerakkan pemikiran
demikian kuat. Menurut Albert
Hourani, “Pemikiran Liberal
di Dunia Arab”, pengkafiran merupakan sebuah fenomena belakangan, persisnya tahun
1930-an yang terjadi setelah gagalnya era liberal. Hourani membagi tiga zaman. Pertama,
awal abad 19 sampai tahun 1920- an, Kedua,
dari tahun 1920-an sampai tahun 1930-an. Ketiga, dari tahun 1930-an
sampai tahun 1940-an. Memasuki tahun 1940-an muncul berbagai isu politik yang melanda dunia Arab, terciptanya
negara Israel, banyaknya tuntutan kemerdekaan. Di situ terjadi distraksi pemikiran
Islam yang bernuansa liberal dan sejak saat itulah fenomena pengkafiran itu mulai
marak dan puncaknya adalah dua puluh tahun
belakangan. Begitu banyak kasus pengkafiran di dunia Arab dan sudah banyak memakan korban. Bahkan di
Indonesia ini, Ulil Abshar Abdalla merupakan orang yang terkena korban pengkafiran,
karena dia banyak berfikir maka dia masuk dalam perangkap kafir.
Saya setuju dengan Fauz tentang "Berfikir seperti
Nabi: Perjalanan Menuju Kepasrahan". Namun istilah saya, berfikir seperti
Nabi yang dimaksud adalah BERFIKIR LATERAL atau Lateral Thinking atau
Parallel Thinking. Istilah ini saya ambil dari guru besar
pemikiran modern Edward de Bono. Dalam bukunya The Six Thinking Hats Method
atau Parallel Thinking ia mengemukakan enam metode berfikir:
1.
Topi Putih: berfikir
netral, objektif, sesuai informasi dan data
2.
Topi Merah: berfikir
emosional, sesuai perasaan dan intuisi
3.
Topi Kuning: berfikir
logik positif, rasional untuk Ya
4.
Topi Hitam: berfikir
logik negatif, rasional untuk Tidak
5.
Topi Hijau: berfikir
lateral atau kreatif untuk temukan alternatif
6.
Topi Biru:
meta-berfikir, berfikir mengendalikan berfikir
Dalam
kaitannya dengan berfikir seperti Nabi, metode berfikir yang dianggap tepat untuk
mencapai sebuah ketundukan adalah Topi Hijau (berfikir lateral)
dan Topi Biru (meta-berfikir). Sebab, "Berfikir seperti
Nabi" sangat berkaitan dengan persoalan eskatologis (supra-natural atau
ke-akhirat-an), yaitu hubungan manusia dengan Tuhannya.
Berfikir Lateral
dan meta-berfikir adalah
berfikir integratif untuk memahami RLS (Real Life System), yaitu
sistem kehidupan manusia. Dalam pendekatan RLS, system kehidupan manusia
terdiri dari fisik dan psikis (ragawi dan ruhani). Mereka yang disebut manusia
adalah mereka yang masih memiliki gabungan dua unsur tersebut yang masih
menyatu. Kalau sudah terputus atau berpisah antara kedua unsur tersebut,
berarti namanya bukan manusia. Kalau tinggal jasadnya saja disebut bangkai,
dan kalau tinggal ruhnya saja disebut makhluk halus alias jurig
(bahasa Sunda) yang tidak bisa dilihat oleh kasat mata.
Berfikir
seperti Nabi adalah berfikir lateral dan meta berfikir, karena proses
berfikirnya Nabi sangat berkaitan dengan penggabungan antara dua komponen
(jasad dan ruh). Oleh karena itu, ketika seseorang tidak berfikir, itu
disebabkan karena tidak nyambungnya dua unsur tersebut. Sebab, berfikir yang
kita lakukan bentuknya adalah gabungan fisik maupun psikis dalam bentuk medan
magnet. Ketika kita berfikir, maka gelombang magnet tersebut terbang menyatu
dengan gelombang longitudinal dan dibawa oleh angin menembus langit dunia
menuju langit Arsy. Ketika kualitas berfikir kita rendah, maka gelombang
tersebut akan hancur terhalang oleh lapisan atmosphir pintu langit Arsy dan tertekan oleh gaya gravitasi, sehingga hasil
pemikirannya akan menyimpang dari aturan-aturan Tuhan. Tetapi kalau gelombang magnet
berfikirnya berkualitas, maka gelombang tersebut akan menembus lapisan
atmosphir dan akan mencapai langit Arsy langsung diterima Malaikat Rahmat untuk
disampaikan kepada Allah SWT, sehingga hasil berfikirnya akan bermanfaat bagi
alam dan sesama manusia, serta diridloi Allah SWT.
Persoalannya
kemudian adalah bagaimana supaya gelombang berfikir kita seperti Nabi atau
berfikir lateral atau meta berfikir? Inilah persoalan yang sering kita hadapi
saat ini. Saya ingin mengutip sebuah
firman Allah SWT dalam surah An-Nahl ayat 78:
وَاللهُ اَخْرَجَكُمْ
مِّنْ بُطُوْنِ اُمَّهَاتِكُمْ لاَتَعْلَمُوْنَ شَيْأً. وَّجَعَلَ لَكُمُ
السَّمْعَ وَاْلاَبْصرَ وَاْلاَفْـئِدَةَ. لَّعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ. ﴿النحل:٧٨﴾
“Dan Allah telah mengeluarkan
kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia
memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur”. (Q.S.
An-Nahl:78).
Menurut
saya, ayat tersebut menjelaskan tiga potensi RLS manusia, yaitu pendengaran,
penglihatan, dan hati. Ketiganya merupakan media utama dalam meningkatkan
kualitas gelombang berfikir seperti Nabi. Artinya, kalau gelombang berfikir
kita ingin menembus ketundukkan ilahiyah, maka ketiga potensi RLS tersebut harus
diminimalisir dari dimensi insaniah dan diisi dengan nilai-nilai ilahiyah
dengan senantiasa memperhatikan ayat-ayat Allah, baik yang Qur’aniyah maupun
Kauniyah melalui pendengaran, penglihatan dan hati nur'ani.
Jika ketiga
potensi RLS tersebut tidak diminimalisir dari nilai-nilai insaniyah, maka yang
terjadi adalah kekacauan dalam berfikir, karena kualitas gelombang berfikir
yang rendah seperti binatang. Hal itu menurut Allah SWT karena:
لَهُمْ قُلُوْبٌ
لاَّيَفْقَهُوْنَ بِهَا وَلَهُمْ اَعْيُنٌ لاَّيُبْصِرُوْنَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ
لاَّيَسْمَعُوْنَ بِهَا. اُولئِكَ كَاْلاَنْعَامِ بَلْ هُمْ اَضَلُّ. اُولئِكَ
هُمُ الْغَافِلُوْنَ.﴿الاعراف:١٧٩﴾
“Mereka
mempunyai hati, tetapi tidak untuk memahami (ayat-ayat Allah), dan mereka
mempunyai mata, tetapi tidak digunakan untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan
Allah), dan mereka mempunyai telinga tetapi tidak digunakan untuk mendengar
(ayat-ayat Allah). Mereka itu seperti binatang ternak bahkan mereka lebih hina
lagi mereka itulah orang-orang yang lalai”. (Q.S. Al-A’râf:179).
Jadi,
menurut saya, metode berfikir yang
selaras dengan berfikirnya seperti Nabi yang menghasilkan kepasrahan adalah
metode berfikir Lateral dan Meta-Berfikir, yaitu dengan cara mengintegrasikan
ketiga potensi RLS, yaitu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani.
Berfikir
lateral dan meta berfikir atau Parallel Thinking seperti Nabi adalah berfikir wihdatul wujud.
Berfikir seperti Nabi yang digagas oleh Fauz Noor sepertinya sebangun dengan
gagasan saya tentang Berfikir Lateral dan Meta Berfikir, yaitu tujuannya adalah
menjembatani kutub berfikir murni rasional dan kutub berfikir literal. Saya
jadi teringan pada al-Jabiri
ketika berbicara tentang takwinul aqli al-Arab al-Islami (Pembentukan
Nalar
Islam Arab), dia mengatakan bahwa abad 12 itu merupakan masa bangkrutnya spirit jiwa nalar Islam
yang tumbuh dilingkungan peradaban Arab yang disebut sebagai masa jatuh. Al
Jabiri mengatakan, disebut masa jatuh karena terjadi pertikaian yang
berlarut-larut antar-berbagai jenis sistem berfikir: bayani, burhani, dan ‘irfani.
Sistem bayani yaitu sistem berfikir yang bekerja untuk memaknai teks membaca teks
Qur`an, Hadits, Fikih, Ushul Fikih. Mereka mengambil makna dari Qur`an dan
Hadits, lalu bertikai merebut makna itu. Kelompok bayani ini juga
bertikai dengan kelompok burhani, yaitu satu kelompok yang mengambil satu kesimpulan
berdasarkan logika. Kedua kelompok ini kemudian bersitegang dengan kelompok ‘irfani.
Sistem ‘irfani ini mengambil kesimpulan
bukan dari teks, logika tetapi langsung dari Tuhan dengan menggunakan intuisi atau mukasyafah.
Ketiga sistem ini terjebak dalam pertikaiaan walau pada akhirnya ada kompromi. Celakanya, demikian al-Jabiri, pada
perkembangan kemudian di Arab telah terjadi koalisi antara ‘irfani dan bayani
dengan tokohnya al-Ghazali. Al-Ghazali yang membayani-kan yang ‘irfani. Tasawuf
ditaklukan dalam sistem bayani. Hasil koalisi ini kemudian dapat
mengalahkan yang burhani sehingga burhani berpindah ke Eropa yang dikembangkan oleh orang-orang
seperti Ibnu Rusyd. Yang lupa untuk dibicarakan
adalah Ibnu Arabi. Bahwa ketika menulis kitab al-Futuhat al-Makiyah, Ibnu Arabi telah melakukan satu
sintesis yang sangat berani dan kreatif serta produktif dan menurut saya sangat
inspiratif terhadap semua pertikaian nalar berfikir itu; burhani, bayani dan ‘irfani.
Sintesis
berfikir Ibnu Arabi ini saya katakan sebagai berfikir lateral atau meta
berfikir seperti berfikirnya Nabi. Sebab, kalau burhani, bayani, dan irfani
ini diholistikan (diintegrasikan), maka akan melahirkan kepribadian yang
penuh ketundukan (taslîm), yaitu dengan cara memparalelkan sama' (pendengaran)
yang rasional, bashar (penglihatan) yang rasional-empirik, dan af'idah
(hati nurani) yang penuh dengan kebijakan dan kebajikan berdasarkan
tuntunan Tuhan.
Wallâhu a'lam.
Bahrul Ulum, 18 Dzulhijjah 1430 H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar