Senin, 24 Maret 2014

Berfikir Ala Nabi


BERFIKIR LATERAL
By: Utawijaya Kusumah*)



IFTITAH
Hari ini saya diminta untuk membaca bukunya adinda Fauz Noor tentang Berfikir seperti Nabi: Perjalanan Menuju Kepasrahan". Alhamdulillah, dua jam menjelang Jum'atan, buku setebal 508 halaman seluruhnya (isi pembahasannya 477 halaman), terdiri dari tujuh bagian pokok pembahasan, saya terkagum-kagum dengan kemampuannya menuangkan gagasan yang menurut pikiran saya pekerjaan seperti hanya bisa dilakukan oleh orang yang memiliki "kelebihan". Hasil bacaan saya menyimpulkan, bahwa penulisnya adalah orang yang berpotensi memiliki kekayaan bacaan literatur, ketajaman mengobservasi fakta, kecerdasan menganalisis pokok pikiran, kemahiran merangkai sastra lingusitik,  bijak dalam menilai kejadian, dan pokoknya keren lah. Kata orang Bandung mah EDUN.

Buku yang berisi tujuh pokok bahasan tersebut (Isyarat Nabi dan Doktrin Penciptaan, Mengapa Kita Mengimani dan Meneladani Nabi, Risalah dari Adam sampai Muhammad, Muhammad Penutup Para Nabi, Dari Mu'jizat Kembali ke Ayat, Sunnah Nabi dalam Berfikir, serta Perjalanan Menuju Kepasrahan: Mencari Filsafat), bisa saya petakan bahwa penulis buku ini ingin menjelaskan tentang pentingnya kepasrahan, ketundukan akal dalam beragama ber-dîn al-Islâm. Sebab, agama hanya berlaku bagi orang yang berakal, dan akal yang baik dalam memahami agama adalah akal yang "tunduk" (taslîm) kepada Tuhan, kepada kerasulan Muhammad dan kepada Al-Qur'an. Untuk mencapai ke-taslîm-an akal ini, manusia harus berfilsafat secara Islâm, yaitu filsafat Islam dalam bentuk na'at man'ut (sifat dan yang disifati) yang bermakna Filsafat Islami yaitu ketundukan berfikir dalam mencari kebenaran yang akan menuntut dan menuntun seseorang meraih pepasrahan total kepada Tuhannya. Filsafat Islami yang dimaksud penulis buku ini adalah ad-Dîn al-Islâm, yaitu wihdatul wujud antara Kebenaran, Kebaikan, dan Keindahan. Itulah yang sesungguhnya dimaksud dengan tema judul buku "Berfikir Seperti Nabi: Perjalanan Menuju Kepasrahan". Berfikir seperti Nabi itu adalah berfikir dengan cara memadukan unsur-unsur alâmah (rasional) dengan âyah (sakral). Karena memang, Al-Qur'an sebagai sumber dari segala sumber rujukan berfikir tersebut mengandung unsur-unsur alâmah dan âyah. Adakalanya dapat dibaca oleh akal, dan seringkali tidak terbaca oleh akal. Itulah kesimpulan selama dua jam saya membaca buku ini. Wallâhu a'lam.

SEKEDAR MEMBANDINGKAN
Berawal dari bacaan saya terhadap bukunya Nashr Hamir Abu Zaid Al-tafkir fî al-Zamân al-Takfir (Pemikiran pada Zaman Pengkafiran). Kenapa saya awali dari kitab ini? Jawabannya adalah karena saya ingin membantu menenangkan kegelisahan Fauz Noor dalam buku yang dibedah ini. Fauz sepertinya gelisah dengan munculnya gerakan pemikiran radikal dan liberal dikalangan anak muda NU akhir-akhir melalui JIL (Jaringan Islam Liberal) yang dimotori oleh Ulil ABshar Abdalla, Moqsith, dan kawan-kawan lainnya. Dalam bukunya ini Fauz menulis: "Kita memang mendukung kebebasan berpikir; namun, kebebasan yang tetap berada dalam koridor ketundukan kepada-Nya semata. Artinya, kebebasan berpikir yang mesti kita perjuangkan adalah kebebasan yang memegang kuat nilai-nilai yang berada dalam Al-Qur'ân al-Karîm". Beruntung, Fauz Noor tidak "mengkafirkan" temen-temen JIL secara langsung karena kebebasannya mereka dalam memikirkan agamanya yang seolah-olah dipandang terlepas dari ukuran-ukuran Al-Qur'ân.

Saya sepakat dengan Fauz, bahwa kebebasan berpikir itu harus bertanggung jawab dengan tetap memegang nilai-nilai Qur'ani. Kita tidak boleh saling mendistorsi, saling mengkafirkan, karena masalah kebebasan berfikir. Sebab,   Nashr Hamir Abu Zaid adalah satu contoh orang yang selalu berfikir yang kemudian dikafirkan karena pemikirannya itu. Ia menulis buku dengan titel Al-tafkir fi Zaman al-Takfir (Pemikiran pada Zaman Pengkafiran). Menurut Zaid, zaman pengkafiran terhadap orang yang menggerakkan pemikiran demikian kuat. Menurut Albert Hourani, “Pemikiran Liberal di Dunia Arab”, pengkafiran merupakan sebuah fenomena belakangan, persisnya tahun 1930-an yang terjadi setelah gagalnya era liberal. Hourani membagi tiga zaman. Pertama, awal abad 19 sampai tahun 1920- an, Kedua, dari tahun 1920-an sampai tahun 1930-an. Ketiga, dari tahun 1930-an sampai tahun 1940-an. Memasuki tahun 1940-an muncul berbagai isu politik yang melanda dunia Arab, terciptanya negara Israel, banyaknya tuntutan kemerdekaan. Di situ terjadi distraksi pemikiran Islam yang bernuansa liberal dan sejak saat itulah fenomena pengkafiran itu mulai marak dan puncaknya adalah dua puluh tahun belakangan. Begitu banyak kasus pengkafiran di dunia Arab dan sudah banyak memakan korban. Bahkan di Indonesia ini, Ulil Abshar Abdalla merupakan orang yang terkena korban pengkafiran, karena dia banyak berfikir maka dia masuk dalam perangkap kafir.

Saya setuju dengan Fauz tentang "Berfikir seperti Nabi: Perjalanan Menuju Kepasrahan". Namun istilah saya, berfikir seperti Nabi yang dimaksud adalah BERFIKIR LATERAL atau Lateral Thinking atau Parallel Thinking. Istilah ini saya ambil dari guru besar pemikiran modern Edward de Bono. Dalam bukunya The Six Thinking Hats Method atau Parallel Thinking ia mengemukakan enam metode berfikir:
1.      Topi Putih: berfikir netral, objektif, sesuai informasi dan data
2.      Topi Merah: berfikir emosional, sesuai perasaan dan intuisi
3.      Topi Kuning: berfikir logik positif, rasional untuk Ya
4.      Topi Hitam: berfikir logik negatif, rasional untuk Tidak
5.      Topi Hijau: berfikir lateral atau kreatif untuk temukan alternatif
6.      Topi Biru: meta-berfikir, berfikir mengendalikan berfikir

Dalam kaitannya dengan berfikir seperti Nabi, metode berfikir yang dianggap tepat untuk mencapai sebuah ketundukan adalah Topi Hijau (berfikir lateral) dan Topi Biru (meta-berfikir). Sebab, "Berfikir seperti Nabi" sangat berkaitan dengan persoalan eskatologis (supra-natural atau ke-akhirat-an), yaitu hubungan manusia dengan Tuhannya.

Berfikir Lateral  dan meta-berfikir adalah berfikir integratif untuk memahami RLS (Real Life System), yaitu sistem kehidupan manusia. Dalam pendekatan RLS, system kehidupan manusia terdiri dari fisik dan psikis (ragawi dan ruhani). Mereka yang disebut manusia adalah mereka yang masih memiliki gabungan dua unsur tersebut yang masih menyatu. Kalau sudah terputus atau berpisah antara kedua unsur tersebut, berarti namanya bukan manusia. Kalau tinggal jasadnya saja disebut bangkai, dan kalau tinggal ruhnya saja disebut makhluk halus alias jurig (bahasa Sunda) yang tidak bisa dilihat oleh kasat mata.

Berfikir seperti Nabi adalah berfikir lateral dan meta berfikir, karena proses berfikirnya Nabi sangat berkaitan dengan penggabungan antara dua komponen (jasad dan ruh). Oleh karena itu, ketika seseorang tidak berfikir, itu disebabkan karena tidak nyambungnya dua unsur tersebut. Sebab, berfikir yang kita lakukan bentuknya adalah gabungan fisik maupun psikis dalam bentuk medan magnet. Ketika kita berfikir, maka gelombang magnet tersebut terbang menyatu dengan gelombang longitudinal dan dibawa oleh angin menembus langit dunia menuju langit Arsy. Ketika kualitas berfikir kita rendah, maka gelombang tersebut akan hancur terhalang oleh lapisan atmosphir pintu langit Arsy dan tertekan oleh gaya gravitasi, sehingga hasil pemikirannya akan menyimpang dari aturan-aturan Tuhan. Tetapi kalau gelombang magnet berfikirnya berkualitas, maka gelombang tersebut akan menembus lapisan atmosphir dan akan mencapai langit Arsy langsung diterima Malaikat Rahmat untuk disampaikan kepada Allah SWT, sehingga hasil berfikirnya akan bermanfaat bagi alam dan sesama manusia, serta diridloi Allah SWT.

Persoalannya kemudian adalah bagaimana supaya gelombang berfikir kita seperti Nabi atau berfikir lateral atau meta berfikir? Inilah persoalan yang sering kita hadapi saat ini.  Saya ingin mengutip sebuah firman Allah SWT dalam surah An-Nahl ayat 78:
وَاللهُ اَخْرَجَكُمْ مِّنْ بُطُوْنِ اُمَّهَاتِكُمْ لاَتَعْلَمُوْنَ شَيْأً. وَّجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَاْلاَبْصرَ وَاْلاَفْـئِدَةَ. لَّعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ. ﴿النحل:٧٨﴾
“Dan Allah telah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur”. (Q.S. An-Nahl:78).

Menurut saya, ayat tersebut menjelaskan tiga potensi RLS manusia, yaitu pendengaran, penglihatan, dan hati. Ketiganya merupakan media utama dalam meningkatkan kualitas gelombang berfikir seperti Nabi. Artinya, kalau gelombang berfikir kita ingin menembus ketundukkan ilahiyah,  maka ketiga potensi RLS tersebut harus diminimalisir dari dimensi insaniah dan diisi dengan nilai-nilai ilahiyah dengan senantiasa memperhatikan ayat-ayat Allah, baik yang Qur’aniyah maupun Kauniyah melalui pendengaran, penglihatan dan hati nur'ani.

Jika ketiga potensi RLS tersebut tidak diminimalisir dari nilai-nilai insaniyah, maka yang terjadi adalah kekacauan dalam berfikir, karena kualitas gelombang berfikir yang rendah seperti binatang. Hal itu menurut Allah SWT karena:
لَهُمْ قُلُوْبٌ لاَّيَفْقَهُوْنَ بِهَا وَلَهُمْ اَعْيُنٌ لاَّيُبْصِرُوْنَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لاَّيَسْمَعُوْنَ بِهَا. اُولئِكَ كَاْلاَنْعَامِ بَلْ هُمْ اَضَلُّ. اُولئِكَ هُمُ الْغَافِلُوْنَ.﴿الاعراف:١٧٩﴾
“Mereka mempunyai hati, tetapi tidak untuk memahami (ayat-ayat Allah), dan mereka mempunyai mata, tetapi tidak digunakan untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga tetapi tidak digunakan untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu seperti binatang ternak bahkan mereka lebih hina lagi mereka itulah orang-orang yang lalai”. (Q.S. Al-A’râf:179).

Jadi, menurut saya,  metode berfikir yang selaras dengan berfikirnya seperti Nabi yang menghasilkan kepasrahan adalah metode berfikir Lateral dan Meta-Berfikir, yaitu dengan cara mengintegrasikan ketiga potensi RLS, yaitu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani.

Berfikir lateral dan meta berfikir atau Parallel Thinking seperti Nabi adalah berfikir wihdatul wujud. Berfikir seperti Nabi yang digagas oleh Fauz Noor sepertinya sebangun dengan gagasan saya tentang Berfikir Lateral dan Meta Berfikir, yaitu tujuannya adalah menjembatani kutub berfikir murni rasional dan kutub berfikir literal. Saya jadi teringan pada al-Jabiri ketika berbicara tentang takwinul aqli al-Arab al-Islami (Pembentukan Nalar Islam Arab), dia mengatakan bahwa abad 12 itu merupakan masa bangkrutnya spirit jiwa nalar Islam yang tumbuh dilingkungan peradaban Arab yang disebut sebagai masa jatuh. Al Jabiri mengatakan, disebut masa jatuh karena terjadi pertikaian yang berlarut-larut antar-berbagai jenis sistem berfikir: bayani, burhani, dan ‘irfani. Sistem bayani yaitu sistem berfikir yang bekerja untuk memaknai teks membaca teks Qur`an, Hadits, Fikih, Ushul Fikih. Mereka mengambil makna dari Qur`an dan Hadits, lalu bertikai merebut makna itu. Kelompok bayani ini juga bertikai dengan kelompok burhani, yaitu satu kelompok yang mengambil satu kesimpulan berdasarkan logika. Kedua kelompok ini kemudian bersitegang dengan kelompok ‘irfani. Sistem ‘irfani ini mengambil kesimpulan bukan dari teks, logika tetapi langsung dari Tuhan dengan menggunakan intuisi atau mukasyafah. Ketiga sistem ini terjebak dalam pertikaiaan walau pada akhirnya ada kompromi. Celakanya, demikian al-Jabiri, pada perkembangan kemudian di Arab telah terjadi koalisi antara ‘irfani dan bayani dengan tokohnya al-Ghazali. Al-Ghazali yang mem­bayani-kan yang ‘irfani. Tasawuf ditaklukan dalam sistem bayani. Hasil koalisi ini kemudian dapat mengalahkan yang burhani sehingga burhani berpindah ke Eropa yang dikembangkan oleh orang-orang seperti Ibnu Rusyd. Yang lupa untuk dibicarakan adalah Ibnu Arabi. Bahwa ketika menulis kitab al-Futuhat al-Makiyah, Ibnu Arabi telah melakukan satu sintesis yang sangat berani dan kreatif serta produktif dan menurut saya sangat inspiratif terhadap semua pertikaian nalar berfikir itu; burhani, bayani dan ‘irfani.
Sintesis berfikir Ibnu Arabi ini saya katakan sebagai berfikir lateral atau meta berfikir seperti berfikirnya Nabi. Sebab, kalau burhani, bayani, dan irfani ini diholistikan (diintegrasikan), maka akan melahirkan kepribadian yang penuh ketundukan (taslîm), yaitu dengan cara memparalelkan sama' (pendengaran) yang rasional, bashar (penglihatan) yang rasional-empirik, dan af'idah (hati nurani) yang penuh dengan kebijakan dan kebajikan berdasarkan tuntunan Tuhan.

 Wallâhu a'lam.

Bahrul Ulum, 18 Dzulhijjah 1430 H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar