PEMIKIRAN LATERAL
(Mendasari Sikap terhadap Dinamika Perubahan
Tahun 2014)
Oleh: H. Utawijaya Kusumah[1]
Prolog
Saat ini umat Islam Indonesia berada di awal
tahun 2014, yang konon tahun ini disebut juga dengan tahun “kepalsuan” yang
penuh gejolak. Sebab, tahun 2014 disebut sebagai tahun “Kuda Kayu”, yakni kuda
palsu, karena kuda berbentuk kayu alias kuda-kuda-an. Pada tahun ini kita akan
menyaksikan beberapa gejolak, karena di tahun ini bangsa Indonesia akan
menentukan nasib kepemimpinannya lima tahun mendatang melalui PILEG dan
PILPRES.
Tanda-tanda adanya gejolak semakin kelihatan.
Di awali dengan kejadian penembakan terhadap enam orang terduga teroris
menjelang pergantian tahun 2014. Kemudian dilanjutkan dengan munculnya fenomena
alam seperti gunung meletus, banjir bandang, meledaknya gudang amunisi, dan
merajalelanya korupsi.
Lantas, bagaimana sikap kita umat Islam atau
muslim dalam menghadapi situasi kondisi tahun seperti ini? Untuk menjawab
persoalan ini diperlukan kerangka berfikir yang syumuliyah atau holistik
atau integralistik. Kerangka berfikir seperti itu saya sebut sebagai
BERFIKIR LATERAL.
Pemikiran Lateral Islami dalam Mensikapi
Dinamika Perubahan Politik 2014
Pemikiran Lateral ialah satu cara penyelesaian masalah dengan
menggunakan daya imaginasi bukan sekedar logik (burhani), maupun
tekstual (bayani), ataupun irrasional (‘irfani). Akan tetapi, pemikiran Lateral adalah
pemikiran yang menitikberatberatkan pelbagai jenis jawaban solusi terhadap
masalah dengan berlandaskan pada nash-nash (bayani), rasionalitas
kontekstual (burhani), dan kebersihan jiwa, pemikiran, sikap
sebagai seorang muslim hamba Allah atau ihsan (‘irfani).
Tujuan pemikiran lateral adalah melepaskan diri daripada cengkaman
persepsi-persepsi lama untuk mencari dan menciptakan idea-idea baru yang solutif.
Maksudnya, pemikiran Lateral yaitu cara menyelesaikan masalah
dengan menggunakan daya imaginasi (bukan dengan menggunakan logik atau
cara-cara pemikiran yang biasa) sehingga dapat menghasilkan pelbagai pendekatan
yang kelihatan luar biasa (kadang-kadang agak luar biasa sedikit) tetapi amat
berkesan, karena gagasannya langsung dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Berkaitan dengan pengertian tersebut,
maka Pemikiran Lateral Islami maksudnya adalah berfikir dengan penuh
kepasrahan, ketundukan akal dalam beragama ber-dîn al-Islâm.
Sebab, agama hanya berlaku bagi orang yang berakal, dan akal yang baik
dalam memahami agama adalah akal yang "tunduk" (taslîm)
kepada Tuhan, kepada kerasulan Muhammad dan kepada Al-Qur'an. Untuk mencapai
ke-taslîm-an akal ini, manusia harus berfilsafat secara Islami,
yaitu filsafat Islam dalam bentuk na'at man'ut (sifat dan
yang disifati) yang bermakna Filsafat Islami yaitu ketundukan berfikir dalam
mencari kebenaran yang akan menuntut dan menuntun seseorang meraih kepasrahan
total kepada Tuhannya. Filsafat Islami yang dimaksud adalah ad-Dîn
al-Islâm, yaitu wihdatul wujud antara Kebenaran,
Kebaikan, dan Keindahan.
Pemikiran Lateral Islami adalah
berfikir dengan cara memadukan unsur-unsur ‘alâmah (rasionalitas)
dengan âyah (sakralitas). Karena memang, Al-Qur'an sebagai
sumber dari segala sumber rujukan berfikir tersebut mengandung unsur-unsur ‘alâmah
dan âyah. Adakalanya dapat dibaca oleh akal, dan
seringkali tidak terbaca oleh akal.
Pemikiran Lateral Islami adalah berfikir paralel (Parallel
Thinking), yaitu pemikiran yang sangat berkaitan dengan
persoalan eskatologis (supra-natural), dunia yang berada di luar “sana” yang luput dari
jangkauan akal (irrasional). Oleh karena itu,
Pemikiran Lateral Islami adalah meta-berfikir, yaitu berfikir
integratif untuk memahami RLS (Real Life System), yaitu sistem
kehidupan manusia. Dalam pendekatan RLS, system kehidupan manusia terdiri dari
fisik dan psikis (ragawi dan ruhani). Mereka yang disebut manusia adalah mereka
yang masih memiliki gabungan dua unsur tersebut yang masih menyatu. Kalau sudah
terputus atau berpisah antara kedua unsur tersebut, berarti namanya bukan
manusia. Kalau tinggal jasadnya saja disebut bangkai, dan kalau
tinggal ruhnya saja disebut makhluk halus alias jurig (bahasa
Sunda) yang tidak bisa dilihat oleh kasat mata.
Pemikiran Lateral Islami adalah meta
berfikir atau Parallel Thinking yaitu berfikir wihdatul wujud.
Tujuan konsep Pemikiran Lateral Islami adalah menjembatani kutub pemikiran
seperti al-Jabiri (bayani, burhani, ‘irfani) post-modernisme pemikiran Islami.
Pemikiran seperti ini pernah dicontohkan dalam corak pemikiran Ibnu ‘Arabi.
Dalam kitabnya al-Futuhat
al-Makiyah, Ibnu Arabi telah melakukan satu
sintesis yang sangat berani dan kreatif serta produktif yang bermanfaat dalam
menjawab persoalan sikap umat Islam saat ini.
Pemikiran Lateral Islami intinya
mengintegrasikan pola pemikiran burhani, bayani, dan irfani
yang akan melahirkan kepribadian yang penuh ketundukan (taslîm),
yaitu dengan cara memparalelkan ketiga potensi fisik dan psikis manusia seperti
sama' (pendengaran) yang rasional, bashar
(penglihatan) yang rasional-empirik, dan af'idah (hati
nurani) yang penuh dengan kebijakan dan kebajikan berdasarkan tuntunan Tuhan.
Hal ini sebagaimana tergambar dalam surat an-Nahl ayat 78:
وَاللهُ اَخْرَجَكُمْ مِّنْ بُطُوْنِ اُمَّهَاتِكُمْ
لاَتَعْلَمُوْنَ شَيْأً. وَّجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَاْلاَبْصرَ
وَاْلاَفْـئِدَةَ. لَّعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ. ﴿النحل:٧٨﴾
“Dan Allah telah mengeluarkan
kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia
memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur”. (Q.S. An-Nahl:78).
Pemikiran Lateral Islami akan mampu menjangkau
pengetahuan yang tersembunyi berkat mukasyafah izin Allah, seperti yang
tergambar dalam surat An-Nahl ayat 77:
وَِللهِِ غَيْبُ
السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ.)النحل: ٧٧(
“Dan kepunyaan Allah-lah segala apa yang tersembunyi di langit
dan di bumi”. (Q.S. An-Nahl/16:77).
Hasil Pemikiran Lateral Islami dicontohkan seperti
burung sebagaimana tersirat dalam surat An-Nahl ayat 79:
أَلَمْ يَرَوْا
إِلَى الطَّيْرِ مُسَخَّرَاتٍ فِي جَوِّ السَّمَاءِ مَا يُمْسِكُهُنَّ
إِلاَّاللهُُ إِنَّ فِيْ ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُوْنَ.)النحل:٧٩(
“Tidakkah
mereka memperhatikan burung-burung yang dimudahkan terbang diangkasa bebas.
Tidak ada yang menahannya selain daripada Allah. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi
orang-orang yang beriman”. (Q.S. An-Nahl/16:79).
Salah satu isyarat bacaan Pemikiran Lateral
Islami terhadap dinamika perubahan situasi 2014 saat ini, khususnya mensikapi dinamika
perubahan politik 2014 saat ini adalah surat at-Taubah ayat 122:
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا
كَافَّةً فَلَوْلاَ نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوْا
فِي الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوْا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ
يَحْذَرُوْن.)التوبة:١٢٢(
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi
semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam
pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada
kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat
menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah, 9: 122).
Secara Lateral, ayat
ini mengisyaratkan pentingnya memahami tugas umat Islam dalam menguasai
kejayaan peradaban, khususnya di Indonesia saat ini dan mendatang, yaitu
melakukan tafaqquh fiddîn’ dan juga ‘wa liyundzirû qaumahum’ (memberi
peringatan kepada kaumnya). Artinya, di samping kewajiban menuntut ilmu, umat
Islam juga dituntut untuk memperhatikan situasi kondisi kebutuhan kaumnya,
seperti kebutuhan akan pentingnya pemimpin siyasi yang berpihak kepada
kepentingan Islam. Oleh karena itu, tafaqquh fiddîn harus menjadi‘al-marji’iyyah
al-‘ulyâ’ (referensi utama) bagi setiap muslim dalam liyundzirû
qaumahum’; dan sebagai ‘al-mi’yar al-asasi’ (standar utama) untuk
melihat problema yang dihadapi umat Islam saat ini, seperti kemiskinan,
kebodohan, maksiyat, dan lainnya.
Dalam kajian Ibnu
‘Asyur, lafazah ‘tafaqquh’ (dalam kalimat: liyatafaqqahû fiddîn ‘wa
liyundzirû qaumahum’) mengikuti wazan tafa’ul yang menyiratkan makna
takalluf (bersungguh-sungguh dan mengerahkan semua potensi) guna
memperoleh pemahaman yang benar dalam urusan agama guna kepentingan umat.[2]
Atas dasar itu, dalam
mensikapi situasi dinamika perubahan siyasi saat ini, sikap kita adalah
melakukan upaya sungguh-sungguh untuk menguasai struktural siyasi daulah
yakni menjadi anggota dewan, menjadi gubernur, menjadi bupati, menjadi camat,
menjadi lurah, menjadi RT/RW, menjadi kepala dinas, menjadi kepala Kemenag,
atau lainnya agar bermanfaat bagi kepentingan umat. Dan juga umat Islam atau
tokoh Islam atau kaum intelek muslim harus menampilkan dan menguasai kultural,
yakni menampilkan keteladanan, kemandirian, ketawadluan, kebersihan jiwa, dan
lainnya, agar menjadi contoh ditengah kehidupan masyarakat. Dengan kata lain,
secara Lateral, sudah saatnya Islam harus berkiprah pada tanzim syar’i
dan tanzim siyasi untuk mengawal perubahan, sehingga umat Islam tidak
lagi menjadi warga second class, kelas dua yang menjadi tamu di negeri
sendiri. Sebab, secara mukasysyafah, negara kita akan mengalami
guncangan-guncangan di tahun 2014. Hal itu membutuhkan kaum cendekia atau ulama
untuk menjadi IMAM MAHDI yang mampu menyelesaikan masalah negara dan umat. Walahu
a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar